
Tanjung Jabung Barat, 16 September 2026 – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Lanjutan Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) Tahun 2026 di Ruang Pola Utama Kantor Bupati Tanjung Jabung Barat. Rapat dipimpin oleh Wakil Bupati Tanjung Jabung Barat dan dihadiri unsur Forkopimda, pemerintah daerah, instansi vertikal, serta pimpinan perusahaan, dunia usaha dan koperasi.
Rapat ini merupakan tindak lanjut dari Rapat Koordinasi Penanganan Karhutla Kabupaten Tanjung Jabung Barat tanggal 26 Agustus 2026, khususnya dalam rangka mengoptimalkan koordinasi dan dukungan dunia usaha dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla, baik di wilayah kerja perusahaan maupun wilayah sekitarnya.
Dalam arahannya, Wakil Bupati menekankan bahwa penanganan Karhutla membutuhkan keterlibatan seluruh pihak. Perusahaan diharapkan tidak hanya menjaga wilayah kerja masing-masing, tetapi juga turut membantu penanganan Karhutla di desa-desa sekitar. Dukungan tersebut antara lain melalui kesiapan regu pemadam, sarana dan prasarana pemadaman, sumber air, sekat kanal, dukungan terhadap Posko Karhutla serta pemberdayaan Masyarakat Peduli Api (MPA). Para camat juga diminta memperkuat koordinasi dengan perusahaan di wilayah masing-masing.

Dari Kodim 0419/Tanjab, disampaikan perlunya memperkuat kesiapsiagaan melalui pembentukan Posko Terpadu pada wilayah kecamatan dan desa yang rawan Karhutla serta menyiagakan Babinsa sebagai garda terdepan di lapangan. Sinergi antara TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, MPA dan perusahaan juga perlu terus diperkuat. Kodim juga menekankan pentingnya kesiapan sarana pemadaman seperti pompa air, selang dan kepyok, serta optimalisasi sekat kanal, embung dan sumber air untuk mendukung pembasahan lahan gambut. Perusahaan diharapkan menyiapkan Regu Pemadam Kebakaran (RPK) serta dapat memobilisasi sarana, peralatan dan alat berat apabila diperlukan dalam penanganan Karhutla.

Dari Polres Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa sarana dan prasarana pendukung penanganan Karhutla telah disiapkan, mulai dari kendaraan operasional, mesin dan peralatan pemadaman, peralatan SAR hingga perlengkapan keselamatan personel. Dalam aspek pencegahan, Polres juga terus melaksanakan sosialisasi dan imbauan kepada masyarakat, termasuk pemasangan Maklumat Kapolda Jambi pada 133 titik di wilayah hukum Polres Tanjung Jabung Barat. Patroli bersama di lokasi rawan Karhutla juga dilakukan dengan melibatkan TNI AD, BPBD, Manggala Agni, MPA dan RPK perusahaan, termasuk pelaksanaan ground check dan verifikasi hotspot di lapangan. Dari sisi penegakan hukum, dalam rapat disampaikan terdapat 3 laporan polisi dengan 4 orang tersangka serta 2 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) terkait perkara Karhutla.
BMKG menyampaikan bahwa kondisi curah hujan masih relatif rendah sesuai dengan perkiraan cuaca. Kondisi tersebut menjadi perhatian karena dapat meningkatkan risiko terjadinya maupun meluasnya Karhutla. Oleh karena itu, seluruh pihak diminta meningkatkan kewaspadaan, pemantauan dan langkah-langkah pencegahan, khususnya di wilayah yang memiliki potensi rawan kebakaran.
Dari Dinas Perkebunan dan Peternakan Kabupaten Tanjung Jabung Barat, disampaikan perlunya mendorong perusahaan yang sarana dan prasarananya masih belum lengkap untuk segera memenuhi kebutuhan pencegahan kebakaran sesuai ketentuan yang berlaku. Selain itu, pembinaan dan penyediaan sarana serta peralatan bagi kelompok tani dan Kelompok Tani Peduli Api (KTPA) perlu ditingkatkan, terutama bagi kelompok yang mengalami kerusakan peralatan. Sosialisasi dan penerapan Pembukaan Lahan Tanpa Bakar (PLTB) juga perlu terus diperkuat kepada masyarakat dan pihak swasta, khususnya dalam menghadapi periode kemarau.
Sementara itu, Dinas Kesehatan Kabupaten Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa pemantauan kasus Infeksi Saluran Pernapasan Akut (ISPA) dan keluhan kesehatan masyarakat yang berkaitan dengan kabut asap terus dilakukan bersama Puskesmas. Ketersediaan obat, logistik dan masker perlu dipastikan untuk mendukung penanganan apabila terjadi peningkatan dampak kabut asap. Pemantauan dan pengukuran kualitas udara juga terus dilakukan secara berkala. Masyarakat perlu diberikan edukasi mengenai bahaya kabut asap, pentingnya perlindungan diri, penggunaan masker, serta pembatasan aktivitas di luar rumah apabila kondisi udara terdampak asap.

Dari Kejaksaan Negeri Tanjung Jabung Barat, disampaikan pentingnya perusahaan menjalankan fungsi organisasi penanganan Karhutla secara optimal. Perusahaan juga perlu memastikan kesiapan regu pemadam, melakukan pemeriksaan atau audit internal terhadap peralatan Karhutla, serta memastikan seluruh sarana dan personel dalam kondisi siap digunakan apabila terjadi kebakaran. Dalam pemaparan tersebut juga ditekankan bahwa kelalaian dalam menjalankan fungsi penanganan Karhutla, apabila mengakibatkan terjadinya kebakaran di wilayah perusahaan, dapat menimbulkan konsekuensi hukum sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Dalam sesi diskusi, Manggala Agni Daops Bukit Tempurung menyampaikan bahwa terdapat dua Posko Manggala Agni di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat. Kesiapan personel dan tim pemadam serta ketersediaan dan pemetaan sumber air perlu terus diperkuat untuk mendukung penanganan Karhutla secara cepat dan terpadu.
Sejumlah perusahaan juga menyampaikan dukungan dan masukan dalam penanganan Karhutla. PT Palma Abadi mengusulkan pembentukan grup komunikasi yang melibatkan perusahaan dan unsur penanganan Karhutla untuk mempercepat penyampaian informasi dan koordinasi apabila terjadi kebakaran. Sementara itu, PT PetroChina menyampaikan penjelasan terkait titik panas yang terdeteksi di wilayah kerjanya.
Melalui rapat koordinasi lanjutan ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat mendorong penguatan koordinasi lintas sektor, kesiapsiagaan personel dan sarana prasarana, patroli, pemantauan hotspot, kesiapan Posko Terpadu serta dukungan aktif perusahaan dalam penanganan Karhutla.
Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama TNI, Polri, BPBD, Manggala Agni, perusahaan, kecamatan, desa dan masyarakat terus memperkuat sinergi dalam menghadapi ancaman Karhutla. Kolaborasi dan respons yang cepat diharapkan dapat menekan risiko Karhutla serta meminimalkan dampaknya terhadap masyarakat, lingkungan, kesehatan dan perekonomian daerah.
SALAM TANGGUH
SALAM KEMANUSIAAN
