20 September 2026
WhatsApp Image 2026-09-17 at 10.23.15 (1)

Tanjung Jabung Barat, 26 Agustus 2026 – Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat melaksanakan Rapat Koordinasi Penanganan Kebakaran Hutan dan Lahan (Karhutla) bersama unsur lintas sektor. Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Danrem 042/Garuda Putih dan Wakapolda Jambi, serta unsur Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat, BPBD Provinsi Jambi, TNI, Polri, Forkopimda, para camat, perusahaan, dan instansi terkait. Rakor ini bertujuan memperkuat koordinasi dan meningkatkan kesiapsiagaan dalam mencegah serta menangani Karhutla di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Dalam rapat tersebut, Bupati Tanjung Jabung Barat menyampaikan bahwa hingga 24 Agustus 2026 tercatat sebanyak 244 kejadian Karhutla, dengan luas lahan terbakar sekitar 232 hektare dan 828 hotspot. Beberapa wilayah yang menjadi perhatian antara lain Kecamatan Renah Mendaluh, Batang Asam, Bram Itam, Betara, dan Senyerang.

Penanganan Karhutla selama ini dilakukan secara bersama oleh pemerintah daerah, BPBD, TNI, Polri, Manggala Agni, kecamatan, desa dan kelurahan, serta perusahaan. Upaya yang dilakukan meliputi patroli, pemantauan titik api, sosialisasi kepada masyarakat, dan pemadaman. Namun, dalam pelaksanaannya masih terdapat beberapa kendala, seperti keterbatasan sumber air, akses menuju lokasi yang sulit, serta kondisi angin yang dapat mempercepat penyebaran api.

Danrem 042/Garuda Putih menekankan pentingnya kerja sama dan koordinasi seluruh pihak dalam menangani Karhutla. Menurutnya, penanganan Karhutla tidak dapat dilakukan oleh satu pihak saja, tetapi membutuhkan keterlibatan pemerintah daerah, TNI, Polri, perusahaan, kecamatan, desa, dan masyarakat.

Danrem juga menyampaikan bahwa Kabupaten Tanjung Jabung Barat merupakan kabupaten ke-7 dalam pelaksanaan rapat koordinasi penanganan Karhutla. Wilayah ini menjadi salah satu perhatian karena memiliki kawasan lahan gambut yang cukup luas dan rawan terbakar. Saat ini terdapat dua Pos Karhutla di wilayah Kabupaten Tanjung Jabung Barat.

Untuk meningkatkan kesiapsiagaan, rapat mendorong pengaktifan Posko Karhutla di wilayah yang memiliki tingkat kerawanan tinggi. Selain itu, diperlukan penetapan Satgas Karhutla tingkat kabupaten dan penguatan pusat koordinasi agar penanganan di lapangan dapat dilakukan dengan lebih cepat dan terarah.

Dalam penanganan Karhutla, dukungan udara juga menjadi salah satu bagian penting. Saat ini tersedia dua unit helikopter untuk water bombing, dengan rencana penambahan satu unit. Helikopter tersebut dapat digunakan untuk membantu pemadaman, terutama di lokasi yang sulit dijangkau melalui jalur darat dan untuk mencegah api semakin meluas.

Wakapolda Jambi dalam kesempatan tersebut mengingatkan seluruh pihak untuk menjaga kekompakan dan meningkatkan kerja sama dalam penanganan Karhutla. Penanganan Karhutla bukan hanya upaya pemadaman, tetapi juga merupakan bagian dari pelayanan kepada masyarakat dan upaya menjaga keselamatan serta lingkungan.

Dalam hal penegakan hukum, disampaikan bahwa setiap pihak yang melakukan pembakaran hutan dan lahan harus ditindak sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

Rapat juga menekankan pentingnya peran perusahaan dalam membantu penanganan Karhutla, khususnya di wilayah kerja dan kawasan sekitar perusahaan. Perusahaan yang belum hadir dalam rapat akan didorong untuk ikut berperan aktif dalam upaya pencegahan dan penanganan Karhutla.

Sebagai tindak lanjut, seluruh unsur terkait sepakat untuk meningkatkan patroli dan pemantauan di wilayah rawan, memastikan kesiapan Posko Karhutla, memperkuat komunikasi dan koordinasi antarlembaga, serta meningkatkan sosialisasi kepada masyarakat. Kesiapan personel, sarana, prasarana, dan peralatan pemadaman juga perlu terus diperhatikan.

Para camat diimbau untuk tetap berada di wilayah masing-masing dan meningkatkan kesiapsiagaan selama periode rawan Karhutla, terutama pada bulan Agustus hingga Oktober. Masyarakat juga diharapkan segera melaporkan apabila menemukan titik api atau kejadian kebakaran melalui saluran komunikasi yang telah tersedia, termasuk Call Center “Halo Ustadz” dan Call Center Polri.

Melalui rapat koordinasi ini, Pemerintah Kabupaten Tanjung Jabung Barat bersama TNI, Polri, BPBD, perusahaan, kecamatan, desa, dan masyarakat terus memperkuat sinergi dalam mencegah dan menangani Karhutla. Dengan kesiapsiagaan, komunikasi, dan respons yang cepat, diharapkan kejadian Karhutla dapat dikendalikan sehingga risiko kebakaran meluas dapat ditekan dan Kabupaten Tanjung Jabung Barat bebas asap dapat diwujudkan.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *